SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Desa (Pemdes) Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bertahun-tahun diduga telah memanipulasi data dan menilap uang gaji dari salah satu perangkatnya bernama Alm. Siti Nuraini.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun MaduraPost, Alm. Siti Nuraini merupakan Kepala Dusun (Kadus) Billamabuk, Desa Prancak, yang sudah meninggal dunia kurang lebih 4 tahun lalu.

Namun hingga tahun 2023 ini, Alm. Siti Nuraini diketahui masih tercatat sebagai Kadus Billamabuk, Desa Prancak, dan masih menerima gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap).

Lewat hubungan via WhatsApp-nya, Bendahara Desa Prancak, Khairul Anam, berdalih jika Alm. Siti Nuraini selaku Kadus Billamabuk sudah diganti berjalan satu tahun.

"Kadus Billamabuk (Alm. Siti Nuraini, red) itu meninggalnya satu tahun yang lalu dan sudah diganti berjalan satu tahun oleh suaminya," dalihnya, saat dikonfirmasi MaduraPost, Rabu (20/12/2023) kemarin.