PAMEKASAN, MaduraPost - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur Hendra Prayogi kecewa terhadap desas-desus perubahan format debat Capres dan Cawapres.

Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) diisukan akan mengubah format debat para kandidat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.

Menurut Hendra Prayogi mengatakan, bahwa KPU seharusnya memegang teguh UU Pemilu dan PKPU Nomor 15 tahun 2023 yang menetapkan 3 kali debat Capres dan 2 kali debat Cawapres tanpa adanya format 'didampingi pasangan atau aktor utama dan lain-lain'.

"Dalam konteks pemilihan umum, debat capres dan cawapres memiliki peran yang sangat penting, terutama bagi generasi muda. Melalui debat ini, kami dapat melihat secara langsung kapasitas, kompetensi, ide, dan gagasan setiap calon pemimpin," ujarnya, Kamis (7/12/2023).

Ia juga mengatakan, bahwa GMNI Jatim mendesak KPU untuk tidak melakukan perubahan yang dapat merugikan proses demokrasi dan meminta agar KPU lebih adil dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan dalam UU Pemilu dan PKPU.