Kalu hal itu benar terjadi, pihaknya sangat menyayangkan. Karena bagaimanapun, kata Abdussalam, APBDes sudah disusun dengan baik dan pihaknya mengejar sesuai target awal yaitu sebelum bulan Januari.

"Artinya per tanggal 31 Desember di dok, tapi kalau terjadi perubahan ADD yang signifikan seperti ini, ya kita bingung juga solusinya apa, karena Perangkat Desa itu menjadi ujung tombak Desa. Oleh karena itu kami berharap persoalan isu ini segera dijawab oleh Pemkab," pungkasnya.