"Kemaren mereka demo ke kanwil Bea Cukai Membawa sampel rokok ilegal yang menurut mereka di produksi PR Subur Jaya, ini kan bodoh dan tolol, karena bisa jadi rokok ilegal itu dibuat mereka sendiri," Lanjut Sugereh.
Begitu juga terkait tuntutan penyelidikan TPPU PR Subur Jaya ke KPK, Menunjukan kebodohan seseorang yang mengaku sebagai corong aspirasi masyarakat.
"Tindak Pidana Pencucian Uang itu merupakan upaya hukum setelah dugaan tindak pidananya terbukti, Seperti terbukti korupsi. Kalau PR Sibur Jaya belum terbukti melakukan tindak Pidana seperti yang dituduhkan Mereka, bagaimana TPPUnya bisa di proses," Tegas Sugereh.
Oleh karen itu, Sugereh mengajak seluruh Aktivis dan LSM untuk menjaga kondusifitas para pengusaha tembakau yang ada di Madura. Karena tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum LSM terhadap pengusaha tembakau di Madura akan mengundang reaksi keras dari petani tembakau.