Kemudian, pada tahun 2020 sebanyak 81 roda dua dan 28 roda empat dengan besaran pajak Rp26 juta, pada tahun 2021 sebanyak 113 roda dua dan 139 roda empat dengan estimasi pajak sebesar Rp107 Juta, pada tahun 2022 sebanyak 172 roda dua dan 71 roda empat dengan nilai Rp 61 juta dan pada tahun 2023 ini sebanyak 28 roda dua dan 14 roda empat.
Forum N.G.O Madura Gelar Aksi Prihatin Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Tak Bayar Pajak Kendaraan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga