Kemudian, pada tahun 2020 sebanyak 81 roda dua dan 28 roda empat dengan besaran pajak Rp26 juta, pada tahun 2021 sebanyak 113 roda dua dan 139 roda empat dengan estimasi pajak sebesar Rp107 Juta, pada tahun 2022 sebanyak 172 roda dua dan 71 roda empat dengan nilai Rp 61 juta dan pada tahun 2023 ini sebanyak 28 roda dua dan 14 roda empat.
Forum N.G.O Madura Gelar Aksi Prihatin Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Tak Bayar Pajak Kendaraan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam