Aksi itu kata dia, merupakan aksi damai dan sebagai bentuk kepedulian warga Pamekasan kepada Pemkab yang di pimpin oleh Bupati Badrut Tamam. Hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi kita semua karena tidak taat bayar pajak, apalagi Kota Gerbang Salam ini akan kedatangan tamu terhormat dari Pangdam V Brawijaya, malu donk kita," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menjelaskan, bahwasanya Kendaraan Dinas roda dua itu sesuai dengan keputusan penunjukannya ditanggung oleh pemakai kendaraan. Sedangkan yang roda empat, kata dia, ditanggung Dinas atau OPD dengan sumber dana dari APBD.

"Dan kami sudah keluarkan imbauan ke semua OPD agar bayar pajak sesuai keputusan penunjukan, tunggakan pajak kendaraan ini dipicu banyak hal, mungkin pengguna tidak mampu, dan mungkin untuk roda empat sudah dihapus atau sudah rusak, hanya belum kita laporkan dan di-update di Samsat, dan kalau aktif pasti bayar,” jelasnya.

Diberitahukan, bahwa pada tahun 2017 sebanyak 84 roda dua dan 12 roda empat kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar oleh Pemkab Pamekasan dengan potensi nilai pajak sebesar kurang lebih Rp 11 juta. Lalu pada 2018 ada sebanyak 75 roda dua dan 20 roda empat dengan potensi pajak Rp15 juta dan tahun 2019 sebanyak 56 roda dua dan 21 roda empat dengan nilai Rp12 juta.