Meski demikian, Ibu kandung Ustadz Zamahsyari dinilai juga ikut bertanggungjawab atas terjadinya kerugian negara dalam hal terjadinya dugaan tindak pidana korupsi proyek Pokmas Senja Utama.
"Kalau Ibu kandung Ustadz Zamahsyari tidak tanda tangan pencairan, Makan tidak akan ada dugaan korupsi Pokmas Senja Utama," Tegas Khairul Kalam.
Adapun Bendahara Pokmas Matahari Terbit adalah SR (inisial) yang merupakan Istri dari Tersangka Iwan Budi Lestari.
Sama seperti Ibu kandung Ustadz Zamahsyari, SR hanya ikut tanda tangan pencairan ke Bank Jatim unit Kecamatan Waru, tapi tidak ikut tanda tangan NPHD.