Sementara itu, Menager Amartha Cabang Waru saat dihubungi Madurapost.net membenarkan bahwa pinjaman atas nama Hozairiyah sudah cair tapi tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Sedangkan angsuran dua kali atas nama yang bersangkutan dibayar oleh kantor.
"Iya sudah cair mas, tapi uangnya dikantor, yang membayar kantor," Kata Afifah. Selasa (01/10/24).
Sebagaimana diketahui, Amartha adalah perusahaan jasa Keuangaan berbasis teknologi atau financial technology (Fintech) dibawah naungan PT Amartha Mikro Fintek selaku pemegang lisensi P2P yang berizin dan diawasi oleh OJK . Amartha juga bagian dari PT Amartha Nusantara Raya yang membawahi semua kegiatan operasional Amartha.