Hal tersebut disampaikan Abd Basid selaku pegiat aktivis anti korupsi dari LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM). Bahkan pihaknya bersama sejumlah LSM akan mengawal kasus tersebut sehingga semua hak warga binaan sebagaimana yang tertuang dalam UU no 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan bisa terpenuhi.