SURABAYA, MaduraPost - Mantan narapidana Lapas kelas IIA Pamekasan membongkar adanya dugaan korupsi biaya makan dan minum para narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan yang dianggap sangat memprihatinkan.

AN (Inisial) mengatakan bahwa anggaran makan para narapidana Lapas kelas IIA Pamekasan diprediksi tidak mencapai Rp 3000, karena makanan yang disajikan hanya berupa nasi putih dan ikan asin. Meskipun terkadang ada daging ayam yang direbus dan terkadang telor.

Padahal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mengalokasikan anggaran Rp 8,5 Miliar untuk biaya makan dan minum para narapida lapas kelas IIA Pamekasan yang mencapai kurang lebih 1.100 Warga Binaan.

Dalam proses tender pengadaan makanan narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan tahun 2023 dimenangkan oleh CV Persada Utama dengan nilai kontrak Rp 8.554.609.000,00.

Berdasarkan penelusuran wartawan Madurapost.net, Kantor CV Persada Utama berada di Jl. Ngagel Jaya Utara No.121 Surabaya, Jawa Timur.