Menurut keterangan salah satu perawat yang disampaikan pihak keluarga, Bahwa keharusan membayar uang oksigen karena pasien tidak mau untuk dirujuk ke RSUD Pamekasan.

"Jadi karena pasien tidak mau dirujuk ke RSUD Pamekasan, Akhirnya keluarga pasien harus bayar uang oksigen tersebut," Jelas KH.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pakong H. Sulkan menjelaskan Bahwa Program UHC mencakup semua pelayanan termasuk Biaya oksigen selama Lima hari. Akan tetapi tidak berlaku bagi pasien yang pulang paksa.

"Saya repot menjelaskannya mas, Saya tutup dulu ya mas, Karena saya masih rapat, Nanti sambung lagi" Kata Sulkan seraya menutup telpon. Selasa (27/06/23).