"Setelah kami akan melakukan pengecekan pada temuan yang ke empat, kami santai dulu di rumah salah satu warga yang berada di Dusun Kolla, Desa Batoporo Timur Kecamatan Kedungdung, untuk bersilaturahmi dan menggali informasi," terangnya.
Lebih lanjut, AE (korban) menceritakan, bahwa oknum ustaz tersebut, marah-marah sembari mengalungi dirinya dengan sebilah clurit tanpa sarung, dan juga menyuruh anaknya untuk menghancurkan HP korban, dan menusuknya dengan pisau.
“Atas kejadian ini, saya bersama rekan-rekan LSM KPK Nusantara, akan membawa kasus kekerasan dengan percobaan pembunuhan ke ranah hukum, agar (APH) Aparat Penegak Hukum yang prosesnya," tandasnya.