"Pada dasarnya terkait pekerjaan/job itu melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, mungkin kita lebih menghargai proses dalam pengunduran diri itu," ujar Luddin.

Selain itu dalam proses tersebut ada kaitannya dengan Bawaslu RI terkait ranah maupun kewenangan dan Tugas Pokja sudah selesai.

"Oleh karena itu jika ada sesuatu permasalahan maka akan diusulkan kepada Komisioner Bawaslu Sampang yang lain," terangnya.

Sementara itu, menyikapi kebijakan kontroversi dari Bawaslu Sampang, Sekretaris Ormas Pagar Nusantara Bersatu (PNB) Sampang, Abd Azis sangat menyayangkan.Kredebelitas, Integritas maupun Independensi dari Ketua selaku penanggung jawab Bawaslu Sampang patut dipertanyakan.