"Saya merasa kaget setelah melihat dokumen keterangan domisili milik salah satu warga, bahkan ditanda tangani sendiri oleh SJ tersebut," tegasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Penggagas Tim GKS H Moh Tohir mengatakan, bahwa mendampingi perangkat Desa Tobai Barat untuk melaporkan ke Mapolres Sampang terkait oknum ASN bertugas di Kecamatan Robatal diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen kependudukan.
"Saya siap mengawal sampai tuntas kasus tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan salah satu oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Robatal agar diproses oleh APH sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ungkap H Tohir.
Sementara itu, Banit IDIK 1 Pidum Polres Sampang Briptu Ahmad Sayfrial asaat Kami Konfirmasi terkait Pelaporan tersebut Belum Bisa memberi keterangan.