Pihaknya memastikan, bahwa bantuan stimulan perumahan swadaya tahap 11 dari Kementerian PUPR RI tersebut akan tepat sasaran.

Sebab, para penerima telah didata dan masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Nanti setelah pekerjaan fisik mencapai 30% bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Jadi, dipastikan tidak akan ada pemotongan," kata Indra.

Untuk diketahui, Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Jendral Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV telah mengucurkan bantuan stimulan perumahan swadaya tahap 11 di beberapa kabupaten atau kota.