Media ini mendampingi Amsih hingga ke Kantor PLN Rayon Waru di Kecamatan Batumarmar, sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap keberadaan retorial wilayah dan kawasan PLN beroperasi.
Di sana Amsih ditemui petugas yang bernama Gunawan. Hasil keluhan Amsih ditampung. Hanya petugas tidak bisa langsung memproses. Sebab data tersebut terlebih dahulu harus diblokir.
"Kalau hari ini tidak bisa diproses, karena prosesnya tidak masuk," kata Gunawan.
Dia mengakui setelah dicek, data dan dokumen Amsih digunakan subsidi orang lain. Meski demikian, kata dia, PLN bisa memblokir subsidi tersebut hingga sampai ke tangan pemiliknya.