"Salah satu fungsi nasabah memiliki sertifikat tanah nanti bisa mengajukan KUR ini. Yang jelas dengan bunga rendah tentunya," jelasnya.
Melalui program ini, pihaknya optimis akan membantu masyarakat yang memiliki niat mengembangkan usahanya di bidang apapun.
Dengan begitu, lanjutnya, sektor ekonomi masyarakat akan semakin meningkatkan dan tumbuh.
"Ini juga bagian membantu usaha pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian agar semakin meningkat," ujarnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala BPN Sumenep melalui Kasi Hubungan Hukum dan Pertanahan (H2P) Aris Rubiyanto mengatakan, penyerahan sertifikat tanah milik warga Desa Aeng Panas seharusnya dilakukan pada tahun 2017 lalu, namun baru terealisasi saat ini.