Pihaknya juga menegaskan, jika tidak ada iktikad baik dari oknum alias warganya sendiri itu, pihaknya akan melakukan pengaduan laporan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Jangan salahkan saya ketika mengambil keputusan tegas untuk melakukan pelaporan. Saya tunggu iktikad baiknya," kata dia menegaskan.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kades Badur Atnawi, memilih irit bicara ditanya soal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan warganya sendiri kepada perangkat desa setempat.

"Oh iya, ini tidak bagus. Tidak jelas suaranya putus-putus. Disini sinyal jelek. Nanti 2 jam lagi ketika saya di balai desa akan dihubungi kembali," kata Kades Atnawi saat dihubungi melalui sambungan selularnya.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik akun Facebook 'Mayang BundaNabila'.