Lebih lanjut, menurut AKBP Wiwit Kapolres yang baru menjabat dua minggu di Mapolres bangkalan lima pelaku tersebut merupakan residivis dan berasal dari kabupaten Bangkalan.
"Pelaku hanya berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tragah dan Tanah Merah. Dan mereka berlima saat ditangkap harus kami beri tindakan tegas dan terukur karena hendak melawan petugas. Kelima tersangka ini juga residivis dengan kasus serupa," lanjutnya.
Dia akan terus menindak tegas para pelaku curanmor demi menciptakan situasi di bangkalan tetap aman dan kondusif.
"Kami tak akan beri tempat untuk para pelaku kejahatan di kabupaten Bangkalan. Bersembunyi dimanapun mereka, akan kami kejar. Karena kami ingin Bangkalan benar benar aman dan kondusif dalam berbagai situasi dan kondisi," singkatnya.