Diantaranya kasus Gedung Dinkes, kasus Gedung KIHT dan kasus pencemaran nama baik bagi aktivis di kalangan mahasiswa Sumenep.
Berdasarkan hasil kajian mahasiswa, kasus gedung Dinkes ini hingga lima tahun terakhir tak kunjung tuntas.
Baca Juga:Madura Batik Fest 2026 Digelar di Pendopo Keraton Sumenep, Pelajar Diajak Rawat Warisan Budaya
"Saat kami kawal kasus ini, kami hanya di pingpong antara Polres dan Kejaksaan," kata Ardi menegaskan.
Sementara Koordinator BEM Sumenep, Nur Hayat mengatakan, dengan adanya Kapolres baru seharusnya bisa segera menuntaskan berbagai kasus yang mangkrak.