PAMEKASAN, MaduraPost - Kepolisan Resor Pamekasan menggelar konferensi pers hasil oprasi tangkap tangan (OTT) terhadap Oknum wartawan dan salah satu ASN. Perihal pemerasan terhadap mantan Kepala Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan. Sabtu (23/07/2022).
Kedua pelaku berinisial, MS yang berprofesi sebagai wartawan bertempat tinggal di Desa Bujur Timur Kecamatan Batumarmar, sedangkan ASB seorang ASN yang bertugas di Kecamatan merupakan warga Desa Pegantenan
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, modus pelaku melakukan pemeresan setelah adanya pemberitaan di media online kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) pada bulan Mei 2022 lalu.
"Kemudian datang MS yang mengaku sebagai wartawan bisa menyelesaiakan berita tersebut dengan cara dihapus asal ada uang," kata Rogib
Tidak cukup sampai disitu, tersangka juga menakut-nakuti korban akan melimpahkan persoalan tersebut ke Polda Jawa Timur. Jika korban tidak kunjung menuruti permintaan nya