Namun pelaksanaan itu tetap bergilir kalau di Pemda tetap didampingi, namun kegiatan dilakukan mulai hari Senin dan Jumat.
"Kalau Samling itu melayani perpanjangan pajak khususnya lingkup Jawa Timur. Untuk balik nama dan perpanjangan plat nomor kendaraan roda dua atau roda empat tidak bisa karena itu harus mendatangi ke Samsat agar kendaraan nya dilakukan cek fisik kembali oleh petugas Samsat," terangnya.
Masih kata Wiwit, perpanjangan plat nomor itu karena dilakukan lima tahun sekali hingga harus ada penelitian ulang agar kendaraan harus datang ke kantor Samsat agar dicek kembali.
"Jadi untuk Samling itu melayani perpanjangan pajak melalui online seperti, Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan, agar warga tidak usah datang ke Samsat Surabaya cukup di perpanjang lewat Samsat keliling," ungkapnya.
"Saya berharap kepada masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal dengan adanya Samling tersebut," pungkasnya.