SAMPANG, MaduraPost - Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga, Satlantas Polres Sampang melakukan Samat keliling (Samling) guna mempermudah pembayaran pajak secara mobile di tiap - tiap Kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur.

Pelaksanaan Samling dimulai pada hari Senin sampai Jumat dengan tujuan untuk mempermudah warga membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Hal itu disampaikan oleh Kanit Regiden Samsat Polres Sampang, IPTU Wiwit Maryanto mengatakan, bahwa Samling itu guna untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang belum terjangkau di tiap - tiap Kecamatan itu, agar tidak memakan waktu kepada masyarakat.

"Jadi adanya Samling untuk mengurangi biaya kepaa warga dan tidak memakan waktu agar bisa langsung di cetak STNK di daerah masing-masing. Apabila sudah sesuai dengan STNK nya langsung di catak. Akhirnya sama masyarakat lebih mudah pelayanan dan nyaman," kata Wiwit, Sabtu (23/07/2023).

Menurut Wiwit, pelayanan Samling itu bukan satu tempat namun di tiap tiap kecamatan, diantaranya, Kecamatan Omben, Karang Penang, Sokobanah dan Ketapang juga ada momen poin.