"Kami curiga, kalau dilihat dari peredaranya mulai dijual bebas di sosmed, di toko-toko bahkan hinga pengirim keluar jawa, mungkin saja memang di perintahkan seperti itu," kata Amsirudin, Kamis (07/07).
Jika Bea Cukai dan aparat penegak Hukum benar - benar mau memberantas peredaran rokok ilegal tidak terlalu sulit.
" Aparat penegak hukum bukan tidak tau PR mana saja yang memproduksi roko bodong bahkan dia tau PR mana saja yang paling sering melakukan pengiriman keluar Jawa," ujarnya.
Selanjutnya Amsirudin menambahkan, setiap ada penyitaan atau pemusnahan rokok tidak pernah ada tersangkanya, karena itu hanya simulasi.