PAMEKASAN, MaduraPost - Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, salah satu sentra penghasil tembakau dengan kualitas yang cukup baika. Selain itu merupakan lokasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura.

Namun di balik itu ada beberapa fakta yang menarik untuk ditelusuri, yaitu tentang menjamurnya perusahaan-perusahaan yang memproduksi rokok bodong.

Usaha produksi rokok di wilayah kabupaten Pamekasan saat ini menjadi bisnis yang sangat mengiurkan, untuk meraup ke untungan yang sangat fantastis para pengusa rokok tidak segan segan memasarkan hasil produksinya meski tidak di lengkapi pita cukai, dan hal itu sepertinya terkesan sengaja dibiar oleh pihak DBHCHT.

Bahkan diduga memang sengaja diberikan ruang untuk melakukan penjualan di dalam kota bahkan pengiriman Hinga ke luar Jawa. Pasalnya hinga saat ini, peredaran barang kenak cukai seperti Rokok tanpa pita cukai saat di Pamekasan bukan semakin berkurang melainkan malah sebaliknya setiap bulan selalu ada merek baru yang di produksi oleh oknum oknum PR.

Menyikapi persoalan tersebut LSM KPK Nusantara Pamekasan Amsiruddi menduga bahwa perusahan rokok memang sengaja di intruksikan untuk meproduksi rokok bodong.