"Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir. Disamping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkap di pengadilan," kata Fared pada sejumlah aktivis.

Pihaknya menegaskan, bahwa penyidik berada di posisi netral dan terus berupaya cepat untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Sejak awal kami sudah ngebut dalam penanganan kasus itu. Penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, setelah itu kita masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan Bahasa untuk ke tahap selanjutnya," terangnya.

"Kami segera upayakan ada kepastian hukum," kata Fared lebih lanjut.