"Sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang kesehatan Pemerintah Pusat,” kata Agus menerangkan.

Disamping itu, kata Agus, pembangunan Puskesmas Legung itu sudah mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014.

'Seluruh rangkaian pembangunan sejak awal hingga akhir termasuk peralatannya, nantinya akan menyusul juga standarisasi Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, mengacu kepada Permenkes," tutur Agus.

"Ini adalah babak baru dari pembangunan Puskesmas. Semuanya dibuat standar menurut aturan yang menjadi pijakan kita bersama yaitu Permenkes," sambungnya.