SUMENEP, MaduraPost - Berdayakan sektor pariwisata, Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membutuhkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata. Kamis, 3 Maret 2022.
Akis Jasuli, Ketua Fraksi NHS DPRD Sumenep mengatakan, pariwisata di Sumenep harus digaungkan kembali dan dilakukan pengembangan dari segi pengelolaannya.
Pihaknya berkeinginan jika Sumenep lebih bisa berdaya saing dari sektor pariwisatanya. Menurutnya, pariwisata di Sumenep harus lebih berkembang dan berdampak kepada ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya berinisiatif untuk segera mengusulkan Perda tentang Desa Wisata melalui komisi.
“Di Sumenep belum ada Perda yang mengatur tentang pengembangan desa wisata. Padahal itu sangat dibutuhkan, agar keseriusan untuk pengembangan pariwisata di Sumenep itu nyata dan terukur,” kata anggota Komisi IV DPRD Sumenep ini, Kamis (3/3).
Secara garis bersar, kata Akis, Perda tentang desa wisata nantinya akan mengatur terkait komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata dan kategori desa wisata.