Dalam penyaluran BPNT ada beberapa point yang perlu diperhatikan oleh pihak KCP Pos, salah satu nya adalah tidak boleh ada yang menyediakan sembako di area penyaluran bansos tersebut, dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun, KPM Bebas membelanjakan uang yang dia terima dimana saja sesuai dengan kebutuhan nya.

Vidio berdurasi 1 menit 30 detik tersebut entah karena oknum polisi tidak paham mekanisme penyaluran BPNT, atau memang ada ke sengajan bersekongkol dengan penyedia sembako upaya KPM membelanjakan

dan Nanti ada bagi- bagi hasil

Saat di konfirmasi ke Dinsos Pamekasan, atau ke Kapolsek Tlanakan keduanya kompak tidak ada respon

Menyikapi hal tersebut LSM KPK Nusantara Pamekasan, Amsirudin. sangat menyangkakan sikap oknum polisi yang terkesan menekan KPM untuk membelanjakan uang yang dia terima 600 di belanjakan di agen sembako yang telah di sediakan di area tersebut.