"Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan bagian dari upaya mencerdaskan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumenep, dalam hal keuangan," kata Abrari, Selasa (22/2).
Berdasarkan hasil survei OJK, tingkat literasi masyarakat terbagi menjadi empat bagian. Pertama, 21,84 %, masyarakat memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
Kedua, sebanyak 75,69 %, masyarakat memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
Ketiga, sebanyak 2,06 %, masyarakat hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan. Sedangkan keempat, 0,41%), masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa