Ketiga, perkembangan lebih lanjut terhadap kondisi terkini akan diinformasikan kemudian.

Keempat, satuan pendidikan diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan. Lalu menerapkan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment.

Kelima, mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga pendidik meliputi peserta pendidik usia 6 hingga 11 tahun dan usia 12 hingga 18 tahun.

"Hal ini dilakukan dwni terlindunginya warga pendidikan khususnya di Kabupaten Sumenep," tulis Kepala Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra dalam SE itu, Kamis (17/2).