Sementara orang tua korban berharap agar pihak Polres segera menangkap dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya terhadap tersangka yang melakukan tindakan yang sangat bejad dan keji kepada anak perempuannya itu.
"Karena tersangka itu dengan seenaknya masih berkeliaran disini, yang lebih menyakitkan kami sekeluarga, dia (tersangka) ngenyik dan mengatakan kepada orang-orang kalau Polisi tidak akan menangkap dirinya. Maka sekali lagi saya berharap kepada Polisi segera menangkap tersangka," kesalnya.
Ditempat terpisah, Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum dari Pelapor sekaligus korban mengatakan, bahwa predator seksual anak seperti Maad itu harus segera ditangkap dan diadili.
"Tidak ada tolerir terhadap penjahat kelamin seperti dia, dan Polisi wajib menangkapnya karena dua kali sudah dipanggil tidak datang dan tidak beriktikad baik di hadapan hukum," tegasnya, Minggu (23/1/2022).