Oleh karena itu, kata Didik, menekankan setiap 6 bulan sekali kenerja seorang PJ harus ada evaluasi karena seorang PJ akan di evaluasi dari Kabupaten.

"Saya tidak ingin ada keluhan dari masyarakat yang memberikan kesan kurang positif terhadap kenerja seorang PJ, jadi tolong PJ itu betul - betul melaksanakan secara maksimal terutama dari bidang pelayanan terhadap masyarakat," imbuhnya.

Pihaknya juga, mengintruksikan bagi Kepala Desa dan PJ Kades Kecamatan Ketapang memaksimalkan Balai Desa yang ada, namun untuk Desa yang tidak ada Balai Desanya, bahkan harus ada Balai Desa.

"Dengan cara menyewa atau mengontrak yang penting hidupkan suasana, karena fungsinya Balai Desa itu pemerintahan Desa masyarakat bisa tau," pungkasnya.