SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terima lima sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun 2021 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Lima sertifikat itu diterima Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang diserahkan langsung oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Hotel Mercure Malang, pada Jumat, 10 Desember 2021 malam.

Lima budaya Takbenda yang mendapatkan sertifikat WBTb yaitu Cakee, Kaldu Kokot, Musik Tong-Tong, Sintong, dan Topeng Dhalang.

Bupati Fauzi berharap, kebudayaan asli Kabupaten Sumenep bisa terus terjaga, tak sampai tergerus perubahan zaman.

Dengan didapatkannya lima sertifikat budaya Takbenda itu, Bupati Fauzi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian budaya warisan leluhur Sumenep.