Kondisi itu malah dibiarkan dan terlihat mengiyakan jika dirinya dan anggotanya mengetahui pekerjaan yang terindikasi merugikan uang negara tersebut tapi sengaja dibiarkan tanpa upaya pencegahan adanya pelanggaran hukum.
Sementara itu oknum Ali Ahsan selaku jajaran Banit Reskrim mengatakan, dirinya Babin. Namun justru dengan fasih dan detil menyampaikan tentang pekerjaan proyek tersebut dari nol hingga selesai.
"Papan nama atau prasasti belum dipasang, serta panjangnya 568 meter, saya tidak melarang kendaraan pribadi melintasi proyek tersebut," kata Ali.