SAMPANG, MaduraPost - Salah satu anggota Polsek Kedungdung, Polres Sampang, terindikasi bermain paket proyek pengerjaan di wilayah kerjanya.
Namun tak disangka, pimpinan Kepala Polsek Kedungdung Iptu Darussalam malah kebakaran jenggot setelah hendak mau diberitakan.
Iptu Darussalam menegaskan anggotanya tidak bermain proyek sebagaimana yang tuduhan dalam berita yang menimpa anak buahnya.
"Ali Ahsan yang diketahui berada di jajaran Banit Reskrim NRP 84091408 Polsek Kedungdung, malah disebut menjadi Babin dan hanya mengetahui proyek tersebut bukan berarti memiliki," kata Darus.
Padahal secara kelembagaan, sejak kapan banitreskrim mengurusi proyek sampai begitu detil. Bahkan kuat indikasi itu terlontar setelah terdapat pengakuan warga sekitar yang telah menyebutkan nama Ali polisi berkali-kali dilokasi proyek yang asal jadi sebab kualitasnya meragukan lantaran terdapat larangan kendaraan melintasi proyek jalan itu dikhawatirkan rusak.