SUMENEP, MaduraPost - Beberapa waktu lalu Perwakilan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Tenaga Kesehatan (Nakes) dan non Nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Indonesia (FKHN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar audiensi ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Jumat, 07 Oktober 2022.
Saat itu, tujuan kedatangan FKHN Ke Komisi IV Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep tersebut tak lain meminta pihak legislatif untuk segera mendesak eksekutif Kabupaten Sumenep agar memperhatikan masib TKS Nakes yang selama ini tidak mendapat gaji.
Bahkan, disinyalir tidak jelas kepastiannya. Pasalnya, sebanyak 1.238 TKS Nakes dan non Nakes di Sumenep, selama ini nasibnya terlunta-lunta.
Juri Bicara (Jubir) TKS Nakes, Achmad Sufrian mengatakan, jika sudah puluhan tahun dirinya bersama teman-temannya mengabdikan diri untuk kesehatan. Namun sayang, hingga saat ini nasibnya masih belum jelas, bahkan dirinya mengaku tidak menerima gaji.
“Memang benar saat akan menjadi TKS kami diberikan form surat pernyataan tidak menuntut gaji dan diangkat PNS. Tapi bukan berarti kami tidak berharap, karena kami bekerja puluhan tahun harusnya nasib kami juga diperhatikan oleh pemerintah,” katanya pada sejumlah awak media, Jumat (07/10).