“Saya harapkan masyarakat jangan sampai melupakan, bahkan terkadang abai atas jasa guru, karena berkat dirinya bisa melahirkan orang hebat apapun itu profesinya,” timpalnya.
Disamping itu, Bupati Fauzi menyatakan, untuk menindaklanjuti jargon 'Panggil Aku Guru', Pemkab Sumenep telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai pedoman untuk penghormatan kepada profesi guru, meskipun tidak meminta penghargaan walaupun sebenarnya memang pantas mendapatkannya.
“Kami siapkan peraturannya untuk membiasakan siswa dan masyarakat memanggi Pak atau Ibu Guru sebagai penghargaan agar merasa bahwa mereka itu adalah guru yang jasanya tidak lekang oleh waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, Perbup 'Panggil Aku Guru' selain sebagai penghargaan, juga mengingatkan kepada guru, jika profesinya itu tidak bisa terpisah dari dirinya sepanjang waktu, baik di sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat, tetap panggilannya Bapak atau Ibu Guru.