"Kami menunggu hasil dari Inspektorat Daerah, Namun terkait usulan sangsi dari Inspektorat Bupati yang akan memberikan sangsinya. Kita akan melaksanakan," tegasnya.

"Harapan kami terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap yang lain, agar tidak melakukan hal - hal yang negatif atau melanggar norma dan hukum," pungkas dr Najich.

Sementara itu, Muhammad Rusandi Sidik suami oknum bidan mengakui, jika sebelum melapor ke Polres Sampang, juga telah melaporkan perbuatan istrinya ke Dinas Kesehatan KB.

"Kemarin waktu melapor ke Dinkes, mau ditindak lanjuti. Ketika dipanggil Inspektorat beberapa hari yang lalu juga ada dari pihak BKD dan akan segera ditindak lanjuti," pungkas Rusandi.