SAMPANG, MaduraPost - Jatim Corruption Watch (JCW) kembali melayangkan surat ke DPRD Sampang dengan perihal permohonan audensi, terkait kejelasan realisasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019, Selasa (21/01/2020).
Surat kedua tersebut mengacu pada surat yang pertama kami layangkan, Pasalnya, hingga kini masih belum ada jawaban dari DPR terkait dengan realisasi program ADK 2019 yang banyak menuai sorotan masyarakat.
Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir, mengatakan, surat pengajuan audiensi terkait dengan program ADK diserahkan kepada pimpinan DPRD melalui Sekertaris dewan (Sekwan).
"Hari ini kami mengajuankan permohonan audiensi tentang realisasi program ADK kepada DPRD," tuturnya usai keluar dari ruang Sekwan DPRD.
Dikatakan, pihaknya mengajukan permohonan audensi pada pekan depan, Senin tanggal 27 Januari 2020. Dalam audensi nanti, meminta DPR atau Komisi yang membidangi agar menghadirkan Camat Sampang, 6 Lurah, Barjas, Konsultan Perencana, Pengawas dan kontraktor pelaksana.