Saat turun ke bawah, Dispendukcapil Sumenep akan terus melakukan koordinasi dengan pihak desa melalui petugas pembantu Registrasi Desanya (Redes) desa setempat.
"Jadi kita memberikan pilihan kepada masyarakat, memproses E-KTP melalui petugas desa dan pembantu Redes, ataupun di setiap Kecamatan. Kalau misalkan yang daftar online mau minta diantarkan, maka akan kita antar. Kita sudah bekerja sama dengan Pos," tukasnya.