Sementara itu, Ketua JCW Sampang H.Tohir mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari suami seorang oknum bidan yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, terkait dugaan perselingkuhan.

"Dari aduan yang kami terima, suami dari oknum bidan sebelumnya telah melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan. Namun, akan ditindak lanjuti," ujar H.Tohir. Selasa (16/11/2021).

Selain itu, kata H.Tohir, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke jalur penegak hukum. Karena, suami oknum bidan tersebut sepakat akan melaporkannya ke Polres Sampang.

"Kalau memang oknum bidannya seorang ASN, kita juga akan laporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat, biar ditindak tegas," pungkas H.Tohir.