SAMPANG, MaduraPost - Kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang ternyata disebabkan oleh kebijakan dinas pertanian yang membatasi pendistribusian pupuk hanya 50 Persen.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk di Kabupaten Sampang yang dalam satu tahun terjadi tiga musim tanam.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Suyono. Ia mengatakan bahwa pendistribusian pupuk subsidi ke petani dibatasi hanya 50 persen.

"Pupuk yang digunakan merupakan pupuk kandang atau semacamnya dan jika benah tanah ini dilakukan, maka akan mengurangi penggunaan pupuk kimia yang pastinya berpengaruh pada kesuburan tanah," kata Suyono, Senin (26/10/2020).

Bukan itu saja, faktor pemicu sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi juga adanya kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan para petani memiliki kartu tani sebagai syarat utama dalam membeli pupuk bersubsidi.