Terkait Raperda itu hanya muncul nominal untuk Raperda APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022 1,8 T.

"Ini tahapannya habis ini, kita bahas dengan Fraksi. Namun pada kamis tanggal 04 November 2021 ada paripurna lagi untuk penyampaian pemandangan umum Fraksi - Fraksi. Setelah itu dibahas di Komisi," tegas Fadol.

Sementara itu, H Muji selaku anggota badan musyawarah Banmus DPRD Sampang, menyampaikan beberapa agenda kegiatan yang telah disusun diantaranya sebagai berikut.

Pertama, pada 1 November 2021 DPRD Sampang menggelar kegiatan rapat paripurna tentang nota penyampaian Bupati Sampang terhadap raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan rancangan akhir perubahan RPJMD 2019 - 2004.