SAMPANG, MaduraPost - Jajaran Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, langsung menertibkan dump truk bermuatan pasir tak ada penutup, di Jalan Syamsul Arifin dan di Jalan Rajawali.
Pasalnya, pengguna jalan raya, khususnya pengendara roda dua mengeluhkan dengan adanya dump truk bermuatan abu sirtu tak ada penutup, karena abu sirtu tersebut yang dimuat berhamburan dan mengenai pengendara lain.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Mukim mengatakan, jika dump truk yang bermuatan pasir atau tanah wajib memakai penutup saat melintas di jalan raya agar tidak mengganggu kendaraan lain jika bahan yang dibawa beterbangan.
"Truk bermuatan pasir itu harus ditutup. Kalau tidak, kan kenak orang. Jadi tidak enak, mengganggu," kata Mukim saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (17/10/2021).
Menurut Mukim keberadaan truk semacam itu, melanggar Undang - Undang tentang Lalu lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain. Ia mengatakan, razia itu merupakan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diingknkan.