SAMPANG, MaduraPost - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Rabu (06/10/2021).
Kedatangan Massa guna meminta Bupati Sampang untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor : 188.45/272/kep/434.013/2021 tentang pemilihan kepala desa tahun 2025.
Salah satu korlap aksi mengatakan, keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Sampang merupakan bentuk salah satu contoh pemerintah yang otoriter.
"Bupati Sampang otoriter, arogansi dan tidak pro terhadap rakyat," teriak salah seorang orator.
Hingga saat ini massa masih terus berorasi didepan kantor Bupati Sampang. Masyarakat juga berharap demokrasi di Kabupaten tetap ditegakkan. Pihaknya juga ingin debat secara terbuka dengan Bupati Sampang H.Slamat Junaidi.