“Jurnalis juga masih menghadapi ancaman-ancaman kekerasan seperti yang terjadi pada jurnalis Tempo, Nurhadi, yang saat ini kasusnya sudah masuk tahapan persidangan,” sambungnya.

Dia mengatakan, dalam rangkaian pelatihan tersebut, jurnalis mendapatkan tambahan pengetahuan dari dua mentor yang telah menjalani tahapan training of Trainer yang diselenggarakan AJI Indonesia.

Pelatihan tersebut juga mendatangkan dua narasumber tamu, yakni pengacara Salawati Taher dari LBH Lentera yang merupakan pengacara mitra AJI Surabaya, serta pakar hukum pers, Herlambang P Wiratraman.

“Materi-materi yang dibagikan meliputi cara-cara aman meliput bencana, meliput konflik, menghindari pelecehan seksual, hingga menghindari ancaman-ancaman digital yang saat ini juga makin kerap terjadi. Peserta juga dilatih bagaimana cara mengatasi apabila menjadi sasaran ancaman kekerasan,” sambungnya.