"Bayar 2 juta itu merupakan pembayaran 50 persen dari tunggakan aslinya, tunggakan aslinya itu 4 juta. Makanya pada waktu itu saya bilang ma dia (pelanggan, red) bayar 50 persen aja yang 2 juta itu," jelasnya.
Menurutnya, pembayaran itu merupakan pembayaran tunggakan rekeningnya, bukan pembayaran baru. Kenapa yang lain itu tidak disambung kembali sebut dia, karena itu akan menjadi masalah ke PDAM kalau tunggakannya itu tidak dilunasi.
"Nah kenapa saya halangi untuk dibuka kembali khawatir menjadi masalah seperti yang dulu, akan menjadi masalah ke PDAM. Karena kita belum ada debit air yang cukup bagus," pungkasnya.
Kemudian menurut dia, tidak apa-apa sambungan air PDAM pelanggan yang ditutup itu dibuka kembali asalkan bayar rekening tunggakannya itu separuh dari yang 4 juta.
"Artinya dibayar Rp 50 persen aja. Itu kebijakan dari saya sebagai direktur PDAM Pamekasan," imbuhnya.