PAMEKASAN, MaduraPost - Pemilik CV. Roy tidak mengakui realisasi proyek rehabilitasi jaringan irigasi tanah atau saluran air di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/9/2021).

Sehingga dengan tidak mengakunya pemilik CV pada pelaksanaan proyek yang lending sektornya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan tersebut dapat diindikasikan ada hal yang tidak beres dalam pelaksanaannya.

Parahnya lagi, pemilik CV pada proyek yang jumlah anggarannya sebesar Rp 99.300.000,00 dengan jangka waktu pekerjaan 75 hari itu, saat dihubungi untuk dikonfirmasi malah berdalih proyek tersebut milik anak Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu.

"Proyek itu milik anak Kepala Desa Dasok mas, CV saya itu hanya atas nama atau dipinjam profilnya saja," kata Edi saat dihubungi via teleponnya.

Akan tetapi saat dikonfirmasi ke Kepala Desa Dasok Fathor Rasyid mengatakan kalau dirinya tidak tahu-menahu proyek itu.