Sekedar informasi, layanan panggilan darurat melalui Call Center 112 ini meliputi layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme, dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, layanan penanganan kebencanaan seperti penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan hama pengganggu manusia, hewan buas atau berbisa, penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan masalah sosial masyarakat, permintaan penyelamatan manusia, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya.
Program tersebut sudah diluncurkan Bupati Fauzi bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021 kemarin. Dengan hadirnya layanan Call Center 112, warga Sumenep akan mudah mendapat layanan dari Pemkab Sumenep. Layanan ini tersedia selama 24 jam, dan tersedia untuk semua operator dengan bebas biaya.
Bupati Fauzi menerangkan, jika seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat selalu siap siaga selama 24 jam.
Dia menyatakan, agar pimpinan OPD dan Camat cepat merespon setiap ada laporan warga yang masuk. Mereka semua diminta untuk selalu mengaktifkan telepon selulernya.